Risiko yang Melekat pada Sektor Pendidikan


Apa itu risiko? Secara sederhana risiko dapat diartikan sebagai dampak dari ketidakpastian terhadap tujuan. Hal ini menyangkut konsekuensi, ancaman, bahaya, dan lain sebagainya. Risiko dapat terjadi pada siapapun termasuk bisnis di sektor industri manapun. Salah satunya adalah industri pendidikan.

Namun, di Indonesia sendiri masih jarang sekali lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi yang secara eksplisit menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaannya. Padahal, kebijakan di perguruan tinggi tidak kalah penting dibandingkan dengan kebijakan moneter dan fiskal. Selain itu, untuk memahami dan menjalankan manajemen risiko yang benar maka dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Adapun beberapa risiko yang bisa terjadi pada sektor pendidikan antara lain sebagai berikut.

1. Risiko model bisnis
Risiko ini menuntut lembaga untuk menghasilkan pendapatan yang memadai. Hal ini berdampak pada keberlanjutan serta relevansi model bisnis perguruan tinggi. Baik dalam penyampaian pendidikan maupun pendapatan. Lembaga yang tidak menerapkan hal tersebut tentu akan kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lain.

2. Risiko reputasi
Membangun reputasi sebuah lembaga pendidikan sangat penting untuk menarik minat para pencari ilmu. Lembaga dengan kesadaran reputasi dan kontrol atas kehadiran pada alumni dan hubungan bisnis tentu mampu mengurangi risiko merusak reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

3. Risiko model pengoperasian
Risiko ini dapat disebabkan karena proses, sumber daya manusia, dan sistem yang tidak memadai. Sehingga berpengaruh terhadap kemampuan lembaga untuk berfungsi secara efisien dan efektif. Kelincahan operasional penting agar lembaga tetap kompetitif, fleksibel, serta relevan ketika strategi dan model bisnis bergeser. Adapun model operasi perguruan tinggi antara lain menyampaikan program akademik, melakukan penelitian, membuat keputusan, dan mempertahankan status akreditasi.

4. Risiko finansial
Lembaga pendidikan yang bergantung pada biaya kuliah tidak dapat menjaga kondisi keuangan yang sehat apabila tidak ada pendaftaran siswa yang kuat dan konsisten. Hal ini juga dapat membatasi kemampuan lembaga untuk mengelola sumber daya dan kebutuhan infrastruktur untuk mendukung proses belajar. 

5. Risiko kepatuhan
Lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi termasuk badan tata kelola harus tetap mematuhi peraturan negara, aturan daerah, dan swasta yang terus berkembang. Kegagalan untuk memenuhi standar kepatuhan dapat menyebabkan konsekuensi seperti kehilangan akreditasi dan kehilangan dana, bahkan tuntutan hukum.

6. Risiko Cyber
Saat ini, risiko cyber tidak hanya prioritas institusi keuangan dan lembaga pertahanan saja, namun tidak terbatas pada industri lain termasuk institusi pendidikan. Hal ini karena terdapat ketergantungan yang tumbuh pada data, teknologi dan keterkaitan dalam mengumpulkan, menyimpan dan memproses data. 

Ketika sektor pendidikan terus berkembang pesat maka risiko baru juga akan muncul. Lembaga pendidikan harus siap dan menyadari bahwa mereka tidak akan dapat mengatasi semua risiko tanpa adanya manajemen risiko baik. Asuransi dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk menekan risiko kerugian secara finansial yang diakibatkan dari risiko-risiko tersebut di atas. 

Pembelian jenis asuransi untuk institusi pendidikan yang tepat, efektif dan sesuai dengan risiko dapat dimiliki melalui jasa broker asuransi seperti Marsh Indonesia dengan spesialisasi risiko di industri pendidikan yang dapat memberikan pelayanan mulai dari identifikasi risiko hingga pemberian solusi paket asuransi. Sehingga, institusi pendidikan akan terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.